Minat Berinvestasi di Pasar Modal? Yuk Kenali Jenis-Jenis Pasar Modal Beserta Fungsinya
Tertarik berinvestasi di salah satu jenis pasar modal? Sebelumnya, marilah kita mengenal jenis-jenis pasar modal beserta fungsinya. Pasar modal dan investor sangat berkaitan erat. Maka, bagi para calon investor harus mengerti betul berbagai hal tentang pasar modal. Seperti jenis-jenisnya dan juga berbagai fungsinya dalam investasi.
Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang dengan jangka waktu lebih dari satu tahun. Seperti surat hutang atau obligasi, reksa dana, saham dan berbagai instrumen derivatif dari efek surat berharga. Selain sebagai sarana bagi perusahaan dan pemerintah. Pasar modal juga merupakan sarana kegiatan berinvestasi bagi para investor atau pemilik dana.
Ada dua jenis pasar modal berdasarkan fungsinya, yaitu pasar sekunder dan pasar perdana. Pasar modal ini menjadi wadah terhubungnya para investor dengan perusahaan. Atau pun dengan pemerintah melalui perdagangan instrumen jangka panjang. Berikut ini adalah penjelasan mengenai jenis-jenis pasar modal lengkap dengan fungsinya.
Jenis-Jenis Pasar Modal dan Fungsinya
1. Jenis Pasar Modal Pasar Perdana
Jenis pasar modal berdasarkan waktu transaksi yang pertama adalah pasar perdana. Sesuai dengan namanya, pasar perdana adalah jenis pasar yang memperdagangkan surat berharga (obligasi) untuk pertama kalinya ke para investor.
Sebelum nantinya dicatatkan di Bursa Efek. Untuk periode pasar perdana yaitu ketika pihak penjamin Emisi (Underwriter) menawarkan saham atau efek lain pertama kalinya. Kepada para investor (pemodal) melalui Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) yang bertindak sebagai Agen Penjual Saham. Proses ini biasanya disebut dengan Penawaran Umum Perdana.
Di pasar perdana saham mempunyai harga tetap, karena perusahaan sebelumnya sudah menawarkannya ke pasar perdana. Namun belum tentu setiap investor mendapatkan saham yang mereka inginkan di pasar perdana. Karena saham yang ditawarkan perusahaan jumlahnya terbatas.
Dan perlu Anda ingat, bahwa seluruh keinginan investor atas calon saham perusahaan tercatat di pasar perdana ini. Tidak dapat terpenuhi seluruhnya dalam hal terjadi kelebihan permintaan (oversubcribed).
2. Cara Membeli Saham di Pasar Perdana
Lalu, bagaimana cara membeli saham di jenis pasar modal perdana? Seperti penjelasan sebelumnya, jika terjadi kelebihan permintaan, maka tidak semua investor mendapatkan saham di pasar perdana. Seperti contohnya, saham yang tersedia untuk masyarakat di pasar perdana adalah 100 juta saham. Sedangkan permintaan pembelian saham dari seluruh investor adalah 150 juta saham.
Karena kelebihan permintaan, maka investor dapat membeli saham di pasar sekunder. Dan jika investor mendapatkan saham yang lebih sedikit dari jumlah pesanan. Maka, perusahaan akan mengembalikan dana tersebut (refund). Berikut cara membeli saham di pasar perdana.
· Pertama, investor mengisi Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS).
· Selanjutnya, investor melakukan setor dana ke Rekening Dana Nasabah (RDN) di perusahaan efek.
· Kemudian, menyerahkan FPPS, bukti setor serta identitas diri.
· Selanjutnya, perusahaan efek akan menyerahkan FPPS ke penjamin emisi.
· Kemudian melanjutkan ke Biro Administrasi Efek (BAE) untuk mendapatkan penjatahan saham.
· Setelah mendapatkan konfirmasi dari BAE untuk penjatahan saham, maka akan langsung di informasikan ke investor. Form pemesanan saham akan terkumpul secara kolektif di BAE.
Selanjutnya, untuk mendapatkan info tentang transaksi yang akan berlangsung di pasar perdana. Maka, perusahaan yang akan melakukan IPO di pasar perdana harus mempublikasikan tentang harga penawaran.
Jumlah saham yang ditawarkan, masa penawaran dan informasi penting lain di surat kabar berskala nasional. Dan juga dibagikan ke publik dalam bentuk prospektus. Maka, sebagai calon investor harus rajin-rajin mencari tahu untuk mengetahui update terkini.3
3. Jenis Pasar Modal Pasar Sekunder
Jenis pasar modal yang kedua adalah pasar sekunder, yang merupakan kelanjutan dari pasar perdana. Pasar perdana memberi kesempatan kepada para investor untuk memperjualbelikan saham atau efek-efek yang sudah tercatat di Bursa Efek. Setelah terlaksananya penawaran di pasar perdana. Di pasar ini sudah tidak ada transaksi antara investor dengan perusahaan atau pemerintah.
Namun, transaksi penjualan dan pembelian yang terjadi di pasar ini adalah antara investor yang satu dengan investor yang lain. Setelah tercatat di Bursa Saham, maka berarti saham perusahaan tersebut sudah bebas diperjualbelikan ke publik. Seperti contohnya, seorang investor yang sudah berhasil membeli dahan di pasar perdana. Biasanya akan menjualnya di pasar sekunder.
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan keuntungan atau Capital gain. Contoh transaksi di pasar sekunder adalah transaksi saham yang sering kita lakukan menggunakan Online Software Trading Saham. Dan ini merupakan transaksi pasar sekunder atau aktivitas perdagangan sehari-hari. Berbeda dengan saham di pasar perdana yang mempunyai nilai tetap.
Saham di pasar sekunder ini, mengalami fluktuasi atau mengalami penurunan dan kenaikan. Hal ini terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut.
4. Faktor yang Mempengaruhi Naik Turunnya Saham di Pasar Sekunder
Selanjutnya adalah mengetahui faktor naik turunnya nilai saham di jenis pasar modal pasar sekunder. Penawaran dan permintaan saham di pasar sekunder, membuat nilai saham di pasar mengalami nilai yang naik turun atau fluktuasi. Ada banyak faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran di pasar ini. Seperti yang sifatnya spesifik atas saham tersebut.
Misalnya kinerja perusahaan dan industri di mana perusahaan itu bergerak. Maupun faktor yang sifatnya makro, seperti inflasi, tingkat suku bunga, nilai tukar dan faktor-faktor non-ekonomi. Seperti kondisi sosial dan politik dan juga berbagai faktor lainnya.
Dana jual beli pada pasar sekunder sudah tidak masuk ke perusahaan yang mengeluarkan efek tersebut. Melainkan berpindah tangan dari investor satu ke investor yang lain.
5. Cara Transaksi Saham di Pasar Sekunder
Lalu, bagaimana cara transaksi saham di jenis pasar modal sekunder. Dalam melakukan transaksi, investor harus membayar biaya transaksi berupa komisi kepada pialang. Para investor harus menanggung beban PPN sebesar 10% sebagai biaya komisi dan transaksi. Berikut ini adalah cara transaksi di pasar sekunder.
· Transaksi pada pasar sekunder dilakukan di Bursa, melalui perantara Perusahaan Efek yang menjadi anggota bursa.
· Investor yang ingin membeli saham akan melakukan perintah pembelian (order beli) melalui Perusahaan Efek. Dengan menyebutkan nama saham, nominal pembelian dalam lot dan harga pembeliannya.
· Investor yang akan menjual saham akan melakukan perintah penjualan (order jual) melalui Perusahaan Efek.
· Order yang masuk, selanjutnya akan tampil di Sistem Perdagangan Bursa dan investor juga dapat melihatnya di sistem Perusahaan Efek.
· Jika order beli sudah bertemu dengan order jual, maka akan terjadi transaksi. Dengan menggunakan fasilitas pembayaran dari Kliring Pinjaman Efek Indonesia (KPEI). Dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
· Untuk pembelian, investor harus menyetor sesuai nominal pembelian maksimal 2 hari kerja setelah transaksi.
· Untuk penjualan, investor menerima pembayaran maksimal 2 hari setelah transaksi.
· Jika terdapat libur, maka yang diperhitungkan adalah hari bursa kerja.
Demikian tadi jenis-jenis pasar modal, beserta fungsi dan cara melakukan transaksi pada masing-masing jenis pasar modal. Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Minat Berinvestasi di Pasar Modal? Yuk Kenali Jenis-Jenis Pasar Modal Beserta Fungsinya"
Posting Komentar
Silahkan sampaikan tanggapan, kritik dan saran Anda. Tuangkan dalam kolom Komentar.
Terima kasih.