Widget HTML #1

Mengenal Reksa Dana Terproteksi, Keuntungan, Mekanisme dan Risiko

Jika urusan uang dan investasi membuat Anda pusing, jangan khawatir karena sekarang sudah ada reksa dana terproteksi. Dan Anda tidak perlu menjadi seorang ahli finansial untuk ikut melakukan investasi yang sangat menarik ini. Kali ini kita akan bahas secara tuntas mengenai reksa dana terproteksi ini.

Mengenai beberapa hal yang membuat investasi ini terlihat unik, baik itu karakteristik, mekanisme. Serta berbagai risiko yang harus Anda pertimbangkan ketika Anda ingin masuk ke dunia investasi yang lebih serius ini.

Apa itu Reksa Dana Terproteksi?

Reksa dana terproteksi adalah jenis reksa dana yang akan memberikan proteksi 100% pokok investasi investor pada saat jatuh tempo. Reksa dana ini berbeda dengan reksa dana indeks dan reksa dana terbuka. Jenis reksa dana ini memiliki jangka waktu tertentu, sesuai dengan ketentuan manajer investasi.

Namun, Anda masih dapat mencairkan investasi ini sebelum jatuh tempo, tanpa jaminan adanya proteksi dan akan pokok investasi. Perbedaan lainnya, jenis reksa dana ini memiliki masa penawaran. Sehingga, investor hanya dapat membeli reksa dana ini pada saat tertentu saja. Lalu, apa saja kelebihan dari jenis reksa dana ini? Berikut ini penjelasannya.

1.Fitur dan Keuntungan Reksa Dana Terproteksi

Reksa dana terproteksi memiliki beberapa kelebihan yang tidak dapat Anda temukan pada jenis reksa dan lainnya. Adapun keuntungan berinvestasi jenis reksa dana ini antara lain adalah sebagai berikut.

·         Memberikan perlindungan terhadap nilai investasi awal pemegang unit penyertaan. Pemberian proteksi ini adalah melalui mekanisme pengelolaan portofolio investasi. Dengan pembagian hasil investasi secara periodik dalam bentuk dividen.

·         Terdapat masa investasi, sesuai dengan ketentuan manajer investasi.

·         Memiliki periode penawaran khusus. Sehingga, calon investor hanya dapat membelinya selama periode berlangsung.

·         Imbal hasil yang menarik. Jenis reksa dana ini memiliki potensi pengembalian yang lebih tinggi daripada produk perbankan tradisional.

·         Pembagian imbal hasil 3 bulan sekali dan langsung masuk ke rekening tabungan investor sesuai dengan tanggal pembayaran.

·         Investasi sepenuhnya mendapat perlindungan saat jatuh tempo, namun tidak berlaku untuk pencairan dana sebelum jatuh tempo.

2. Mekanisme Reksa Dana Proteksi

Pada dasarnya, reksa dana terproteksi ini memiliki persamaan dengan reksa dana pendapatan tetap. Kedua jenis reksa dana ini menempatkan sebagian besar portofolio investasinya pada instrumen surat hutang. Perbedaannya adalah pada mekanisme pengelolaannya.

Manajer reksa dana terproteksi membeli surat hutang dan menahannya sampai jatuh tempo (hold do maturity).

Sedangkan reksa dana pendapatan mengelolanya secara aktif dengan potensi melakukan jual beli (trading).

3. Karakteristik

Berikut ini adalah karakteristik dari reksa dana terproteksi.

·         Memiliki masa dan unit terbatas, penawaran reksa dana jenis ini bersifat terbatas baik dari segi penawaran nominal. Maupun periode penawarannya. Untuk masa penawaran biasanya dibuka maksimal 120 hari kerja setelah pernyataan efektif.

·         Adanya indikasi return, reksa dana ini boleh memberikan indikasi atau perkiraan imbal hasil (return) dari Perolehan bunga/kupon surat hutang. Setelah pengurangan biaya dan pajak.

·         Terdapat jatuh tempo, reksa dana ini memiliki rencana tanggal pembubaran atau istilah lainnya jatuh tempo. Hal ini berkaitan dengan jatuh tempo surat hutang dalam portofolio investasinya.

4. Risiko yang Harus Diperhatikan

Sebelum melakukan investasi reksa dana terproteksi, para investor harus memperhatikan beberapa risiko yang harus Anda pertimbangkan. Karena meskipun dapat memberikan perlindungan terhadap nilai investasi awal. Reksa dana ini tetap memiliki risiko, antara lain berikut ini.

·         Risiko kredit atau wanprestasi. Potensi kerugian dapat terjadi jika perusahaan penerbit surat hutang mengalami gagal bayar. Oleh karena itu, penilaian risiko kredit oleh perusahaan pemeringkat dan pemahaman terhadap perusahaan penerbit adalah hal yang penting.

·         Pergerakan aset lain dapat mempengaruhi nilai imbal balik investasi reksa dana ini. Dan potensi kerugian dapat terjadi jika unsur lain mengalami kerugian yang lebih besar daripada keuntungan dari pembayaran obligasi.

·         Perubahan peringkat perusahaan. Meskipun perusahaan dapat memiliki peringkat layak investasi pada awal penerbitan surat hutang. Namun, peringkat tersebut dapat berubah seiring waktu. Investor perlu memahami jika peringkat perusahaan turun, artinya tidak layak untuk investasi, karena dapat mengalami kerugian.

Jenis Reksa Dana Terproteksi

Selain menabung memaksimalkan rencana finansial Anda melalui investasi reksa dana terproteksi adalah hal yang tepat. Pasalnya, jenis investasi ini dapat mewujudkan keinginan Anda memperoleh kehidupan yang lebih mapan di masa depan. Jenis reksa dana ini sangat cocok bagi Anda yang melakukan investasi jangka menengah.

Bahkan investasi ini dapat menghasilkan pengembalian yang lebih tinggi dari bank tradisional. Reksa dana ini merupakan jenis reksa dana yang memiliki struktur (tidak konvensional). Melindungi 100% pokok investor pada saat jatuh tempo dan pada umumnya berinvestasi dalam instrumen surat hutang (obligasi).

Reksa dana merupakan reksa dana yang memiliki proteksi berdenominasi rupiah. Dan menganut strategi investasi buy and hold buntil maturity pada instrumen surat hutang. Reksa dana ini memiliki fitur khusus adanya proteksi terhadap pokok investasi saat jatuh tempo.

Namun, bukan dijamin manajer investasi atau pihak ketiga, jika terjadi wanprestasi atau gagal bayar dari surat hutang (obligasi). Pada tempat investasi reksa dana atau pihak yang terlibat dalam portofolio investasi jenis reksa dana ini. Lalu, bagaimana cara melakukan investasi dan cara membeli investasi reksa dana terproteksi? Berikut ini penjelasannya.

1.Cara Melakukan Investasi

Untuk melakukan investasi reksa dana jenis ini, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan, antara lain berikut ini.

·         Untuk mengetahui jangka waktu yang sesuai, pastikan Anda mengetahui risiko dan tujuan investasi Anda.

·         Temukan reksa dana terproteksi yang sedang atau akan membuka waktu penawaran.

·         Diskusikan dengan Relationship Manager DBS Treausure mengenai strategi dalam berinvestasi reksa dana yang satu ini.

2. Cara Membeli Reksa Dana

Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan dalam membeli reksa dana.

·         Pembelian reksa dana dapat Anda lakukan dengan membeli secara langsung melalui Manajer Investasi. Yang menerbitkan atau mengelola reksa dana atau bank yang bertindak sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

·         Untuk persyaratan awal investor dalam membeli reksa dana adalah harus memiliki kartu identitas. Seperti KTP atau SIM, dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk membuka rekening reksa dana.

·         Investor wajib melakukan proses KYC (Know Your Costumer). Dan investor wajib melakukan pertemuan dengan pihak Manajer Investasi atau APERD minimal satu kali.

Demikian tadi pengertian, karakteristik, keuntungan, mekanisme dan juga cara melakukan investasi dan membeli reksa dana terproteksi. Dengan berinvestasi reksa dana jenis ini, Anda mendapatkan perlindungan 100% pokok investasi investor saat jatuh tempo.

Memaksimalkan keuangan dengan berinvestasi yang tepat dapat mewujudkan impian Anda untuk membawa kehidupan yang lebih mapan di masa depan. Jadi, jangan tunggu lagi, marilah kita segera berinvestasi reksa dana yang unik dan menarik ini.

Posting Komentar untuk "Mengenal Reksa Dana Terproteksi, Keuntungan, Mekanisme dan Risiko"