Widget HTML #1

Asuransi Kendaraan Bermotor, Pahami Hak Penerima dan Cara Klaim!

 Sekarang ini sudah memasuki era modern. Baik teknologi dan semua aspek perbankan sudah menggunakan konsep terkini. Anda pasti ingat kalau zaman dulu, hanya orang-orang yang mampu dan kaya saja yang bisa membeli kendaraan. Namun dengan adanya banyak perbankan dan finance serta berbagai lembaga pembiayaan dengan beragam aspek, tentu saja mencakup semua lini aspek kehidupan bisa dengan mudah Anda dapatkan. Apalagi dengan adanya asuransi. Mulai asuransi kendaraan bermotor, asuransi pinjaman uang, atau asuransi cicilan rumah.

Kemudahan untuk bisa memiliki barang impian sekarang ini akan dimudahkan dengan adanya lembaga perbankan. Mulai dengan konsep jaminan atau bahkan tanpa jaminan, semua orang bisa mengusulkan kredit uang, atau pembiayaan terkait produk. Misalnya saja dengan kendaraan, rumah, atau berbagai pembiayaan dalam bidang usaha.

Konsep semacam ini di namakan kredit atau pay later. Dengan langkah demikian semua orang bisa lebih mudah mengembangkan usaha atau bisa memiliki barang impian. Walaupun memang akan ada beban tanggungan yang harus di cicil setiap bulan dan dalam jangka waktu tertentu untuk model cicilan.

Apa itu Asuransi Kendaraan Bermotor?


Kalau dalam pembiayaan kendaraan bermotor, ada berbagai macam cabang pembiayaan yang memang harus Anda ketahui. Mulai asuransi motor itu sendiri, sampai biaya pokok angsuran, kemudian ada juga mengenai administrasi dan biaya lain untuk menguras surat lengkap baik surat kepemilikan dan STNK. Semua sudah menjadi satu dalam satu paket pembiayaan. 

Ini sebabnya kalau Anda menggunakan pembiayaan kredit pada kendaraan bermotor, biaya lebih mahal dari harga belinya. Dikarenakan ada banyak pokok pembiayaan tersendiri. Namun kelebihan dari pembiayaan kebanyakan finance pada segala jenis produk dan barang ini, kebanyakan akan memberikan kemudahan bagi Anda untuk memiliki barang impian Anda dengan sistem cicilan. Mungkin ini akan lebih memudahkan Anda untuk memilikinya. Karena pembayaran bisa Anda angsur setiap bulannya.

Cara Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor

Kalau dalam sistem pembiayaan kendaraan bermotor, tentu saja ada berbagai hal yang harus Anda ketahui. Terlebih pada situasi atau produk yang namanya asuransi. Asuransi ini akan menjamin kendaraan Anda dengan mengganti pembiayaan terkait kerusakan atau pun kehilangan atau cacat lain, namun dengan kondisi dan aturan yang sudah ada dalam perjanjian asuransi.

Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan ketika ingin mengajukan klaim pada asuransi kendaraan bermotor.

1. Mengajukan Laporan

Jika Anda ingin mengajukan klaim, pertama kali sebaiknya Anda mengajukan laporan lebih dulu. Dan laporan ini harus sesuai dengan prosedur. Misalnya saja contoh kasus klaim asuransi dengan faktor kecelakaan.

Anda akan mengajukan klaim ini kepada pihak penyedia asuransi. Hal yang pertama Anda lakukan tentu saja mengajukan laporan dan membuat laporan lebih dulu terkait dengan kecelakaan. Meliputi juga berbagai hal dan tertuang dalam dokumen. Biasanya akan berupa surat keterangan. Kalau kecelakaan Anda bisa menggunakan surat keterangan dari kepolisian. 

Dengan surat kejadian dan berbagai keterangan saksi, nantinya tuangkan juga hal apa saja yang akan di ajukan klaim terkait kendaraan. Dan jelaskan secara rinci terkait kronologi kejadian maupun keadaan kendaraan Anda pasca kejadian.

Jika kendaraan hilang, maka sebaiknya Anda juga menggunakan surat keterangan kehilangan dan pihak berwajib. Dengan hal ini, akan membuktikan bahwa Anda memang Anda mengalami kehilangan kendaraan bermotor. Untuk berbagai pengajuan klaim, sebaiknya Anda lihat dulu polis dari pengajuan klaim. Catat apa saja yang akan di tanggung pihak asuransi, jangan sampai Anda mengalami suatu hal yang memang ingin mengajukan klaim asuransi, namun faktor kejadian ini tidak akan masuk ke dala jaminan asuransi.

2. Menyerahkan Dokumen

Setelah membuat semua keterangan dan menuangkan melalui dokumen resmi, kemudian Anda jukan klaim ke pihak asuransi. Sesuai prosedur memang demikian, kemudian Anda setelah menyerahkan dokumen dan alat pendukung pengajuan klaim asuransi, Anda harus menunggu waktu pemeriksaan dari pihak asuransi. Jadi tidak serta merta langsung cair begitu saja.

3. pemeriksaan Laporan dan Bukti Dokumen

Dokumen dan alat bukti yang Anda serahkan nantinya akan diperiksa semuanya oleh pihak asuransi. Kemudian pihak dari asuransi sendiri akan menimbang apakah klaim pengajuan ini layak di cairkan atau tidaknya.

Kemudian Anda harus menunggu beberapa waktu sampai pemeriksaan pengajuan klain ini selesai. Setelah itu Anda akan di hubungi pihak penyedia layanan asuransi dan nantinya akan di panggil ke kantor atau melanjutkan proses selanjutnya.

4. Penerimaan Dana Asuransi

Setelah semuanya selesai, kemudian Anda akan menunggu sampai proses pemeriksaan selesai. Sampai pengambilan keputusan layak atau tidaknya mengambil klaim pengajuan asuransi ini. Setelah Anda dihubungi pihak terkait dengan asuransi Anda, kemudian akan di cairkan dana yang Anda langsung menerimanya atau langsung dikirimkan ke dalam rekening bank Anda.

Posting Komentar untuk "Asuransi Kendaraan Bermotor, Pahami Hak Penerima dan Cara Klaim!"