Rekonsiliasi Bank: Definisi, Tujuan, Bentuk, Contoh dan Pembahasan
Apa Itu Rekonsiliasi Bank?
Apa Tujuan Rekonsiliasi Bank Dibuat?
Seperti Apa Bentuk Rekonsiliasi Bank?
Rekonsiliasi empat kolom dibuat dengan merinci masing-masing saldo kas di bank (baik saldo akhir menurut bank maupun perusahaan) dengan cata menambahkan jumlah total setoran atau pemasukan kas selama periode berjalan ke masing-masing saldo awal kas di bank bersangkutan serta mengurangkan masing-masing saldo awal kas di bank bersangkutan dengan jumlah total penarikan atau pengeluaran kas selama periode berjalan.
Rekonsiliasi dua kolom dibuat dengan menyajikan laporan menjadi dua bagian (sisi). Sisi pertama memuat rincian koreksi atas saldo akhir kas di bank menurut catatan bank. Sedangkan sisi yang satunya memuat rincian koreksi atas saldo akhir kas di bank menurut catatan perusahaan. Proses rekonsiliasi akan berkahir jika masing-masing saldo akhir kas di bank dari kedua sisi telah sama.
Pada kesempatan kali ini, bentuk rekonsiliasi bank yang digunakan adalah rekonsiliasi bank dua kolom.
Apa yang Menyebabkan Munculnya Rekonsiliasi Bank?
1. Setoran dalam Perjalanan (Deposit in Transit)
Untuk tujuan rekonsiliasi bank, setoran dalam perjalanan ini sifatnya akan mengoreksi (menambah) besarnya saldo kas di bank menurut rekening koran (catatan bank).
2. Cek yang Masih Beredar (Outstanding Checks)
Untuk tujuan rekonsiliasi bank, cek yang masih beredar ini sifatnya akan mengoreksi (mengurango) besarnya saldo kas di bank menurut rekening koran bank (catatan bank).
3. Cek Kosong atau Cek Tidak Cukup Dana (Not Sufficient Fund Check)
Untuk tujuan rekonsiliasi bank, cek yang dikembalikan oleh bank karena dana tidak cukup sifatnya akan mengoreksi (mengurangi) kembali besarnya saldo kas di bank menurut catatan perusahaan. Dalam pembukuan perusaan lewat jurnal koreksi, cek tidak cukup dana ini akan dibebankan kembali ke pelanggan bersangkutan, yaitu dengan cara memunculkan kembali akun piutang usaha dan mengkredit kas di bank.
4. Penagihan Piutang Wesel Lewat Bank (Notes Collected by Bank)
Apabila penagihan piutang wesel dilakukan oleh bank, maka perusahaan baru akan mengetahui hasil penerimaan tagihan pada awal bulan berikutnya, yaitu pada saat perusahaan menerima rekening koran atas bulan yang telah lewat (bulan dimana piutang ditagih). Hal ini berarti bahwa bulan dimana piutang wesel tersebut ditagih, telah terjadi perbedaan saldo ckas di bank menurut catatan bank dan catatan perusahaan.
Untuk tujuan rekonsiliasi piutang wesel yang ditagih oleh bank, maka perusahaan dalam pembukuannya akan menambahkan saldo kas di bank menurut catatan perusahaan supaya catatan sama dengan catatan menurut bank. Perusahaan perlu membuat jurnal penagihan piutang wesel dengan mengdebit akun kas di bak dan mengkredit akun piutang wesel.
5. Bunga Bank (Interest Income)
6. Biaya Jasa Bank (Bank Service Charges)
7. Kesalahan Pencatatan (Error in Recording)
Seperti Apa Contoh Rekonsiliasi Bank?
- Saldo menurut perusahaan Rp 25,000,000 sedangkan saldo menurut bank Rp 24,900,000.
- Bank telah menagih untuk PT. Seri Akuntansi sebuah wesel tagih berikut bunganya sebesar Rp 4,700,000. Nilai nominal wesel tersebut sebesar Rp 4,500,000. Dalam hal ini, pihak bank membebankan biaya penagihan sebesar Rp 50,000 kepada PT. Feenance Akuntansi.
- Setoran uang pada tanggal 31 Januari 2021 sebesar Rp 7,498,400 belum tampak dalam rekening koran bulan januari 2019.
- Bank telah keliru membebankan pengeluaran cek PT. Feenance Akuntansi sebesar Rp 401,600 ke dalam rekening PT. Feenance Pajak.
- Cek yang telah dikeluarkan oleh perusahaan tetapi belum dicairkan oleh perusahaan oleh supplier sampai dengan akhir Januari 2019 sebesar Rp 8,800,000.
- pembayaran uang kepada kreditur sebesar Rp 825,000 telah keliru dicatata dalam pembukuan perusahaan. Bagian akuntansi PT. Feenance Akuntansi mencatat akun kas di sebelah debit dan akun utang usahan di sebelah kredit dalam jurnal.
- Cek dari pelanggan yaitu PT. Garena Indonesia sebesar Rp 4,228,000 ditolah oleh bank karena tidak ada dananya.
- Penerimaan yang sebagai hasil dari penagihan ke pelanggan sebesar Rp 797,600 telah keliru dicatat oleh bagian akuntansi perusahaan sebesar Rp 779,600
- Bank telah membebankan biaya administrasi sebesar Rp 120,000 ke dalam rekening perusahaan tetapi hasil ini belum dicatat oleh bagian akuntansi perusahaan.
- Bank telah mengkredit rekening perusahaan untuk jasa giro bulan Januari 2019 sebesar Rp 230,000 tetapi hal ini belum dicatat oleh bagian akuntansi perusahaan.
Rekonsiliasi bank dan jurnal yang dibuat atas transaksi keuangan di atas sebagai berikut:
Posting Komentar untuk "Rekonsiliasi Bank: Definisi, Tujuan, Bentuk, Contoh dan Pembahasan"
Silahkan sampaikan tanggapan, kritik dan saran Anda. Tuangkan dalam kolom Komentar.
Terima kasih.