Widget HTML #1

Pengujian Pengendalian dan Pengujian Substantif

Pengujian Pengendalian dan Pengujian Substantif

Pengujian Pengendalian

Pengujian pengendalian merupakan pengujian yang dilaksanakan terhadap rancangan pelaksanaan suatu kebijakan atau prosedur struktur pengendalian internal. Pengujian pengendalian ini, dilaksanakan auditor untuk menilai efektifitas kebijakan atau prosedur pengendalian untuk mendeteksi dan mencegah salah saji  materil dalam suatu asersi laporan keuangan.

Pengujian pengendalian memfokuskan diri pada tiga hal yaitu:

  1. Bagaimana pengendalian diterapkan?
  2. Sudahkah diterapkan secara konsisten sepanjang tahun?
  3. Siapa yang menerapkan pengujian pengendalian?

Tipe Pengujian Pengendalian

Ada dua tipe pengujian pengendalian yaitu:

  1. Concurrent test of control yaitu pengujian pengendalian yang dilaksanakan auditor seiring dengan prosedur untuk memperoleh pemahaman mengenai SPI klien.
  2. Pengujian pengendalian tambahan atau yang direncanakan yaitu pengujian yang dilaksanakan auditor selama pekerjaan lapangan.

Prosedur Untuk Melaksanakan Pengujian Pengendalian

Ada empat prosedur untuk melaksanakan pengujian pengendalian yaitu:

  1. Pengajuan pertanyaan kepada para karyawan klien
  2. Pengamatan terhadap karyawan klien dalam melaksanakan tugasnya
  3. Melakukan inspeksi dokumen, catatan, dan laporan
  4. Mengulang kembali pelaksanaan pengendalian oleh auditor.

Lingkup Pengujian Pengendalian

Luas pengujian pengendalian dipengaruhi langsung oleh tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan yang telah direncanakan oleh auditor. Semakin rendah tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan, semakin banyak bukti yang diperlukan yang harus dihimpun.

Untuk klien lama, luas atau lingkup pengujian pengendalian dipengaruhi juga oleh penggunaan bukti yang diperoleh pada pelaksanaan audit tahun sebelumnya. Sebelum menggunakan bukti yang diperoleh pada pelaksanaan audit tahun sebelumnya, auditor harus memastikan bahwa tidak ada perubahan yang signifikan atas rancangan dan operasi berbagai kebijakan dan prosedur pengendalian sejak pengujian pada pelaksanaan audit tahun sebelumnya.

Penentuan Saat Pelaksanaan Pengujian Pengendalian

Pengujian pengendalian dapat dilaksanakan pada dua saat, yaitu:

  1. Selama pekerjaan interim
  2. Pada saat mendekati akhir tahun

Auditor semestinya lebih mengutamakan pengujian pengendalian  mendekati akhir tahun. Idealnya, pengujian pengendalian dilaksanakan pada keseluruhan periode tahun pembukuan yang diaudit.

Penentuan Risiko Pengendalian

Dalam menentukan risiko pengendalian, auditor perlu:

  1. Mengidentifikasi salah saji potensial yang dapat terjadi untuk asersi tersebut.
  2. Menidentifikasi pengendalian yang dapat mencegah atau mendeteksi salah saji.
  3. Menghimpun bukti dari pengujian pengendalian apakah rancangan dan operasi pengendalian relevan adalah efektif.
  4. Mengevaluasi bukti yang diperoleh
  5. Menentukan risiko pengendalian.

Pengujian Substantif

Auditor harus menghimpun bukti yang cukup untuk memperoleh dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Pengujian substantif menyediakan bukti mengenai kewajaran setiap asersi laporan keuangan yang signifikan. Perancangan pengujian substantif meliputi penentuan:

  1. Sifat pengujian
  2. Waktu pengujian
  3. Luas pengujian substantif

Prosedur Untuk Melaksanakan Pengujian Substantif

Ada delapan prosedur untuk melaksanakan pengujian substantif yaitu:

  1. Pengajuan pertanyaan kepada para karyawan berkaitan dengan kinerja tugas mereka.
  2. Pengamatan atau observasi terhadap personil dalam melaksanakan tugas mereka.
  3. Menginspeksi dokumen dan catatan.
  4. Melakukan penghitungan kembali
  5. Konfirmasi
  6. Analisis
  7. Tracing atau pengusutan
  8. Vouching atau penelusuran

Sifat Atau Jenis Pengujian Substantif

Jika tingkat risiko deteksi yang dapat diterima adalah rendah maka auditor harus menggunakan prosedur yang lebih efektif yang biasanya juga lebih mahal. Ada tiga tipe pengujian substantif yang dapat digunakan yaitu:

  1. Pengujian rinci atau detail saldo
  2. Pengujian rinci atau detail transaksi
  3. Prosedur analitis

Pengujian Detail Saldo, metodologi perancangan pengujian detail saldo meliputi empat tahapan, yaitu:

  1. Menilai materialitas dan risiko bawaan suatu akun.
  2. Menetapkan risiko pengendalian
  3. Merancang pengujian transaksi dan prosedur analitis
  4. Merancang pengujian detail saldo untuk memenuhi setiap tujuan spesifik audit secara memuaskan.

Untuk melihat hubungan antara risiko deteksi dengan pengujian detail saldo, berikut ini disajikan tabel.

Tabel. Hubungan Risiko Deteksi dengan Pengujian Detail Saldo

Tingkat Risiko DeteksiLangkah Pengujian Detail Saldo
TinggiScan rekonsiliasi bank yang dibuat klien dan verivikasi ketepatan perhitungan matematisnya
ModeratReview rekonsiliasi bank yang dibuat klien dan verivikasi pada sebagain besar item-itemnya.
RendahBuatlah rekonsiliasi bank dan verivikasi item-item yang direkonsiliasi tersebut

Pengujian Detail Transaksi, pengujian detail transaksi dilakukan untuk menentukan:

  1. Ketepatan otorisasi transaksi akuntansi klien.
  2. Kebenaran pencatatan dan peringkasan transaksi tersebut dalam jurnal.
  3. Kebenaran pelaksanaan posting atas transaksi tersebut ke dalam buku besar dan  buku pembantu.

Pengujian detail transaksi dilakukan dengan vouching dan tracing. Auditor mengarahkan pengujiannya untuk memperoleh temuan mengenai ada tidaknya kesalahan yang bersifat moneter.

Prosedur Analitis, prosedur analitis meliputi jumlah yang tercatat dengan harapan yang dikembangkan auditor juga meliputi perhitungan rasio oleh auditor.

Ada emapt kegunaan prosedur analitis yaitu:

  1. Untuk memperoleh pemahaman mengenai bisnis dan industri klien.
  2. Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menjaga kelangsungan usahanya.
  3. Untuk mendeteksi ada tidaknya kesalahan dalam laporan keuangan klien.
  4. Untuk menentukan dapat tidaknya dilakukan pengurangan atas pengujian audit detail.

Penentuan Saat Pelaksanaan Pengujian Substantif

Tingkat risiko deteksi yang dapat diterima mempengaruhi penentuan waktu pelaksanaan pengujian substantif. Jika risiko deteksi rendah maka pengujian substantif lebih baik dilaksanakan pada atau dekat dengan tanggal neraca.

Luas Pengujian Substantif

Semakin rendah tingkat risiko deteksi yang dapat diterima, semakin banyak bukti yang harus dikumpulkan, auditor dapat mengubah jumlah bukti yang harus dihimpun dengan cara mengubah luas pengujian subtantif yang dilakukan.

Keputusan auditor tentang rancangan pengujian substantif didokumentasikan dalam kertas kerja dalam bentuk program audit

Posting Komentar untuk "Pengujian Pengendalian dan Pengujian Substantif"