Widget HTML #1

Etika Profesi Auditor (Akuntan)

Etika Profesi Auditor (Akuntan)
Standar etika diperlukan bagi profesi audit karena auditor memiliki posisi sebagai orang kepercayaan dan menghadapi kemungkinan benturan-benturan kepentingan.

Kode etik atau aturan etika profesi audit menyediakan panduan bagi para auditor profesional dalam mempertahankan diri dari godaan dan dalam mengambil keputusan-keputusan sulit. Jika auditor tunduk pada tekanan atau permintaan tersebut, maka telah terjadi pelanggaran terhadap komitmen pada prinsip-prinsip etika yang dianut oleh profesi.

Pentingnya Nilai-Nilai Etika dalam Auditing :

Beragam masalah etis berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan auditing. Banyak auditor menghadapi masalah serius karena mereka melakukan hal-hal kecil yang tak satu pun tampak mengandung kesalahan serius, namun ternyata hanya menumpuknya hingga menjadi suatu kesalahan yang besar dan merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan yang diberikan.

Untuk itu pengetahuan akan tanda-tanda peringatan adanya masalah etika akan memberikan peluang untuk melindungi diri sendiri, dan pada saat yang sama, akan membangun suasana etis di lingkungan kerja.

Masalah-masalah etika yang dapat dijumpai oleh auditor yang meliputi permintaan atau tekanan untuk:

  1. Melaksanakan tugas yang bukan merupakan kompetensinya
  2. Mengungkapkan informasi rahasia
  3. Mengkompromikan integritasnya dengan melakukan pemalsuan, penggelapan, penyuapan dan sebagainya.
  4. Mendistorsi obyektivitas dengan menerbitkan laporan-laporan yang menyesatkan

Seorang Profesional Akuntan Sektor Publik harus Memiliki Karakteristik yang Mencakup :

  1. Penguasaan keahlian intelektual yang diperoleh melalui pendidikan dan
  2. Kesediaan melakukan tugas untuk masyarakat secara luas di tempat instansi kerjamaupun untuk auditan.
  3. Berpandangan obyektif.
  4. Penyediaan layanan dengan standar pelaksanaan tugas dan kinerja yang

Penerapan Aturan Etika ini dilakukan untuk Mendukung Tercapainya Tujuan Profesi Akuntan yaitu :

  1. Bekerja dengan standar profesi yang tinggi,
  2. Mencapai tingkat kinerja yang diharapkan
  3. Mencapai tingkat kinerja yang memenuhi persyaratan kepentingan

KODE ETIK AKUNTAN SERTA PELAKSANAANNYA

Kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan yang merupakan hal – hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Delapan butir tersebut adalah, sebagai berikut ;

Tanggung Jawab Profesi

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

Kepentingan Publik

Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.

Integritas

Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.

Objektivitas

Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.

Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Seorang anggota profesi harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi terdorong untuk secara terus menerus mengembangkan kompetensi dan kualitas jasa, dan menunaikan tanggung jawab profesional sampai tingkat tertinggi kemampuan anggota yang bersangkutan.

Kerahasiaan

Seorang akuntan profesional harus menghormati kerahasiaan formasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis serta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izin yang benar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.

Perilaku Profesional

Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

Standar Teknis

Sebagai profesional setiap anggota dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan.


 *dirangkum dari berbagai sumber

Posting Komentar untuk "Etika Profesi Auditor (Akuntan) "