Widget HTML #1

Perkembangan Akuntansi di Amerika dan Indonesia

Perkembangan Akuntansi di Amerika dan Indonesia

Perkembangan Teknik-Teknik Akuntansi di Amerika Serikat.

Ada empat fase proses perkembangan akuntansi yang dapat diidentifikasi .

Fase Kontribusi Manajemen (1900-1933); 

Pengaruh manajemen dalam pembentukan teknik-teknik akuntansi muncul dari meningkatnya jumlah pemegang saham dan peranan ekonomik yang dominan yang dimainkan oleh korporasi industri setelah 1900.  Penyebaran kepemilikan saham memberi peluang bagi manajemen untuk sepenuhnya mengendalikan bentuk dan isi ungkapan akuntansi.  Intervensi manajemen dicirikan oleh penyelesaian-penyelesaian yang bersifat ad hoc terhadap masalah-masalah mendesak dan controversial.  Ketergantungan pada inisiatif manajemen menimbulkan konsekuensi-kosekuensi :
  • Dikarenakan ciri pragmatis solusi yang diadopsi, sebagian besar teknik akuntansi tidak memiliki dukungan teoritis.
  • Fokusnya adalah pada penentuan income kena pajak(taxable income) minimasi pajak income.
  • Teknik yang diadopsi didorong oleh keinginan untuk meratakan earnings.
  • Masalah-masalah kompleks dihindari dan solusi berdasarkan kebijaksanaan diadopsi.
  • Perusahaan yang berbeda mengadopsi teknik akuntansi untuk maslah yang sama. 
Peristiwa Penting Pada Fase Kontribusi Manajemen, Yaitu :
  • Tahun 1900 The New York Exchange, yang mensyaratkan semua korporasi yang mencatatkan saham untuk mempublikasikan laporan keuangan tahunan.
  • Tahun 1917 mendirikan Board of Examiners untuk membuat ujian CPA yang seragam.
  • Tahun 1920. Ripley dan JMB Hoxley adalah dua orang yang bersuara keras menuntut adanya peningkatan dalam standar Pelaporan Keuangan.  Adolph A Berle dan Gardiner C. Means menunjuk pada kemakmuran korporat dan kekuatan korporasi industri, dan meminta adanya perlindungan investor.

Fase Konstribusi Institusi (1933-1959)

Fase ini ditandai oleh penciptaan dan peningkatan peran institusi dalam pengembangan teknik akuntansi.  Termasuk di dalamnya adalah pembentukan Securities dan Exchange Commision (SEC)
Peristiwa Penting Pada Fase Konstribusi Institusi :
  • Tahun 1934 Kongres membentuk SEC untuk melaksanakan berbagai peraturan investasi federal. Komite AICPA bekerja sama dengan bursa saham mengusulkan solusi umum kepada Komite NYSE yaitu membiarkan setiap korporasi bebas untuk memilih metode akuntansinya sendiri dalam batas yang sangat luas tetapi mensyaratkan pengungkapan metode yang digunakan konsistensi penerapan mereka dari tahun ke tahun.
  • Tahun 1957 sampai tahun 1959 ditandai dengan kritik intensif terhadap CAP (Committee Accounting Procedure), karena berbagai alasan termasuk kegagalan untuk mendengarkan eksekutif keuangan dan praktisi akuntansi, kegagalan untuk bekerja pada isu-isu yang tidak popular, kegagalan untuk mengembangkan pernyataan yang komprehensif tentang prinsip-prinsip yang mendasar.

Fase Kontribusi Profesional (1958-1979)

Ketidakpastian terhadap CAP dinyatakan oleh presiden AICPA, Alvin R Jennings, dengan pertanyaan “ Seberapa berhasilkah kita akan dalam mempersempit bidang perbedaan dan inkonsistensi dalam penyiapan dan penyajian informasi keuangan. Komite khusus tentang program Riset yang dibentuk tahun 1957 dan 1958 mengusulkan pembubaran CAP dan Departemen Risetnya.  AICPA menerima rekomendasi tersebut dan dalam tahun 1959 mendirikan the Accounting Principle Board (APB) dan The Accounting Research Division (ARD) dengan untuk memajukan pernyataan tentang apa yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi berterima umum.  ARD memulai dengan publikasi posisi yang disusun dengan cermat yang didasarkan pada penalaran deduktif.  APB juga menerbitkan berbagai opini yang membahas isu-isu konvensional, hingga mencapai 31 opini antara tahun 1959 dan 1973.  AAA juga berpartisipasi dalam proses tersebut melalui beberapa riset dan berusaha mengembangkan pernyataan yang terintegrasi tentang teori akuntansi dasar. Upaya-upaya tersebut tidak selalu berhasil, APB diserang dan dikritik karena :
  • Opini yang bersifat ad hoc atau controversial termasuk APB 8 tentang akuntansi pensiun, APB 11 tentang alokasi pada income, dan APB 2 dan 4 tentang kredit pajak investasi.
  • Kegagalan dalam menyelesaikan masalah akuntansi untuk penggabungan usaha dari goodwill.
  • Kegiatan profesi dengan APB yang dicurigai tidak membantu.  Intervensi asosiasi dan badan-badan professional dalam perumusan teori akuntansi dipicu oleh upaya-upaya untuk mengeliminasi teknik-teknik yang tidak diinginkan dan untuk mengkodifikasikan teknik-teknik yang dapat diterima.
Sekali lagi ketergantungan pada asosiasi dan badan-badan seperti itu mengandung konsekuensi, yang mencakup hal-hal berikut:
  • Asosiasi dan badan-badan tidak mendasarkan diri pada kerangka teoritis yang ditetapkan.
  • Kewenangan Pernyataan tidak jelas
  • Adanya perlakuan-perlakuan alternative memungkinkan fleksiblitas dalam pilihan teknik akuntansi.
  • Ketidakpuasan yang berakibat pada intervensi professional seperti yang ditulis oleh Brioff, efektif untuk menarik perhatian public akan adanya penyalahgunaan akuntansi yang mendominasi laporan tahunan tertentu.

Fase Politisasi (1973-Sekarang)

Keterbatasan asosiasi professional dan manajemen dalam merumuskan teori akuntansi mendorong diadopsinya pendekatan yang lebih deduktif dan politisasi proses penetapan standar-standar situasi yang diciptakan oleh pandangan yang diterima luas bahwa angka-angka akuntansi mempengaruhi perilaku ekonomi dan konsekuensinya, aturan-aturan akuntansi harus ditetapkan dalam arena politis.
Horngren menyatakan : Penetapan standar akuntansi merupakan produk temuan logis atau empiris sekaligus produk tindakan politis.  Mengapa ? Karena penetapan standar merupakan keputusan sosial.  Standar menentukan batasan perilaku, sehingga harus diterima oleh pihak-pihak yang dipengaruhi.  Penerimaan ini mungkin dipaksakan atau secara sukarela, atau keduanya. Dalam masyarakat demokratik, mencapai keberterimaan merupakan proses yang sangat rumit yang memerlukan ketrampilan pemasaran dalam arena politis. 
Sejak pembentukannya, FASB telah mengadopsi pendekatan deduktif dan kuasi-politis untuk merumuskan prinsip-prinsip akuntansi. Perilaku FASB dapat ditandai dengan :
  • Adanya upaya untuk mengembangkan kerangka teoritis atau konstitusi akuntansi.
  • Timbulnya berbagai kelompok kepentingan, suatu konstribusi yang diperlukan bagi penerimaan “umum” standar yang baru.

Perkembangan Akuntansi di Indonesia

Jejak sejarah akuntansi di Indonesia bisa ditelusuri ketika Belanda ‘beroperasi’ di Indonesia. Sebelum itu, tepatnya zaman kejayaan kerajaan Majapahit, kerajaan Sriwijaya, dan kerajaan Mataram tidak ada tanda khusus ataupun tulisan yang mensiratkan penerapan akuntansi. Kendati demikian menurut Sukoharsono (Harahap, 2005:49) menilai bahwa akuntansi masuk ke Indonesia ketika pedagang Arab mendarat dan mengadakan transaksi di wilayah Nusantara. Dalam buku Teori Akuntansi-nya Harahap menyatakan ada 2 periodisasi perkembangan akuntansi di Nusantara, yaitu zaman Penjajahan dan zaman Kemerdekaan.
  1. Zaman Kolonial. Sebelum Belanda resmi menjajah Indonesia (1800-1942), perserikatan Maskapai Belanda yang dikenal dengan nama Vereenigde Oost Indish Compagnie (VOC) telah berdiri pada tahun 1602. VOC tersebut merupakan peleburan 14 Maskapai yang beroperasi di Hindia Timur. Pada tahun 1619 VOC membuka cabang di Batavia dan tempat-tempat lain di Indonesia. Kemudian pada abad ke-18 mengalami kemunduran hingga akhirnya VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799. Berkaitan dengan transaksi dagang rempah-rempah yang dilakukan VOC sudah bisa dipastikan Maskapai Belanda tersebut telah melakukan pencacatan. Sehubungan dengan hal tersebut, Ans Saribanon Sapiie (harahap, 2005: 50) mengemukakan bahwa menurut Stible dan Stroomberg, bukti otentik mengenai pencatatan pembukuan di Indonesia paling dilakukan menjelang abad ke-17. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya sebuah instruksi Gubernur Jenderal VOC pada tahun 1642 yang mengharuskan dilakukan pengurusan pembukuan atas penerimaan uang, pinjaman-pinjaman, dan jumlah uang yang diperlukan untuk pengeluaran (ekspoitasi) garnisun-garnisun dan galangan kapal yang ada di Batavia dan Surabaya. Pada zaman penjajahan Belanda (setelah bubarnya VOC), catatan pembukuan menekankan pada mekanisme debit kredit, yang dijumpai pada pembukuan Amphioen Socyteit di Batavia yang bergerak di bidang peredaran candu atau morfin. Selanjutnya berdiri juga perusahaan-perusahaan Belanda yang membuka perwakilan di Indonesia. Untuk catatan pembukuannya merupakan modifikasi sistem Venice-Itali, dan tidak dijumpai adanya kerangka pemikiran konseptual untuk mengembangkan system pencatatan tersebut. Sedangkan, segmen bisnis menengah ke bawah dikuasai oleh pedagang-pedagang keturunan antara lain ada Cina, India dan Arab. Sejalan dengan hal tersebut penyelenggaraan pembukuan dipengaruhi oleh sistem etnis masing-masing. Menurut Hadibroto (Harahap,2005:51) mengikhtisarkan pembukuan asal etnis sebagai berikut: (a) Sistem pembukuan Cina terdiri dari lima kelompok, yaitu: Sistem Hokkian (Amoy), system Kanton, system Hokka, system Tio Tjoe/system swatoe, system gaya baru. (b) Sistem pembukuan India atau system Bombay. (c) Sistem pembukuan Arab atau Hadramaut. Adapun dalam masa penjahahan Jepang (1942 – 1945) pembukuan tidak mengalami perubahan yang cukup berarti, tetap menggunakan pola Belanda. Karena banyak orang Belanda yang ditangkap oleh Jepang, maka tenaga pengajar untuk sistem pembukuan berkurang. Pada masa tersebut tercatat yang menjadi tenaga pengajar pembukuan adalah J.E de I’duse, Akuntan, Dr. Abutari, Akuntan, J.D Massie dan R.S. Koesoemoputra. Jepang juga mengajarkan pembukuan dalam huruf kanji tetapi tidak diajarkan pada orang-orang Indonesia.
  2. Zaman Kemerdekaan. Sebagai daerah bekas jajahan Belanda, kondisi praktik pembukuan dan perkembangan pemikiran akuntansinya sangat dipengaruhi oleh pola Belanda samapi dasawarsa 1960-an. Sistem tersebut lebih dikenal dengan nama tata buku. Di dunia pendidikan tinggi akuntansi pola Belanda ini sangat berpengaruh dalam kurikulum pengajarannya sampai dengan pertengahan dasawarsa tahun 1970-an. Dalam masa itu, untuk memperoleh gelar akuntan harus melalui sistem panjang dengan lama pendidikan 6 tahun, yaitu 4 tahun untuk studi ekonomi perusahaan (manajemen) dan 2 tahun untuk studi akuntansinya. Buku yang dipergunakan dalam pengajaran tersebut adalah buku teks karangan Belanda yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh R. Soemita Adikoesoemah, yaitu antara lain Tata Buku oleh Amaniuli; Tata Buku Lanjutan (Vooretgezet Boekhouden) oleh Dr. A.J.A. Prange; Administrasi Perusahaan Modern (APM); Teori Ilmu Biaya dan Neraca oleh Prof. Dr. Mey Jr; Ilmu Biaya dan Harga Pokok oleh Van Der Schroef; Ilmu Neraca (Bedrijfshuis houndkonde-Balansleer) oleh Dr. O. Bakker; Dasar-Dasar Organisasi Administrasi oleh J. Van Nimwegen: Pengantar Kontrol bagi Akuntan (Inleiding Tot de Leer van de Accountantscontrole) oleh J.E. Spinosa Catella dan L.G. Van Der Hoek. Tingkat pendidikan menengah SMEA dan SLTA/SMU, buku pegangannya adalah Tata Buku-Amaniuli dan Hitung Dagang saduran Effendi Harahap maupun buku-buku karangan Z.A. Moechtar. Pengajaran Tata Buku berlangsung hingga dasawarsa 1970-an, ditandai dengan terbitnya Tata Buku dalam Masa Pembangunan, dan Hitung Dagang karangan Z.A. Moechtar, yang terutama digunakan lembaga-lembaga kursus Bond A (A1 dan A2), Bond B dan APM. Pada tahun 1905 mulai berdatangan perusahaan-perusahaan asing seperti Shell (Inggris), Caltex, dan Stanvak (AS). Sejalan dengan itu, penerapan akuntansi di Indonesia mulai dipengaruhi oleh perusahaan asing tersebut, khususnya Amerika Serikat. Pola Amerika Serikat ini semakin kuat menggeser pola Belanda setelah Indonesia memutus hubungan diplomasi dengan Belanda terkait masalah konfrontasi Irian Jaya pada tahun 1957. Pada tanggal 23 Desember 1957 Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) berdiri di Jakarta. IAI berhasil menyusun dan Menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) pada tahun 1973, dengan maksud antara lain: menghimpun prinsip-prinsip yang lazim berlaku di Indonesia dan sebagai prasarana bagi terbentuknya pasar uang dan modal di Indonesia. Ketika itu bagi perusahaan yang akan go public harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi Indonesia. Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) 1973 adalah hasil kerja panitia penghimpun bahan-bahan dan striktur dari Generally Accepted Accounting Principles dan Generally Acceptes Auditing Standard yang terdiri dari dewan penasihat panitia kerja. Pengkodifikasian prinsip akuntansi tersebut disahkan pada konggres III tanggal 2 Desember 1973, yaitu menjelang adanya pasar uang dan modal. Adapun bahan-bahan yang digunakan menghimpun Prinsip Akuntansi 1973 adalah sebagai berikut: (a) Buku prinsip-prinsip akuntansi yang diterbitkan Direktorat Akuntan Negara, Direktorat Jenderal Pengawasan keuangan Negara (DJPKN), Departemen Keuangan RI yang sekarang bernama BPKP. (b) Inventory of Generally Accepted Accounting Principles for Business Enterprise, oleh Paul Grady, diterbitkan oleh AICPA. (c) Opinions of Accounting Principles Board, diterbitkan oleh AICPA. (d) Kumpulan dari Accounting Research Bulletin (ARBs), diterbitkan oleh AICPA. (e) A Statement of Australian Accounting Principles, diterbitkan oleh Accounting and Auditing Research Committee dari Accountancy Research Foundation. (f) Wet op de Jaarekening van Ondernemingen, diterbitkan oleh NIVRA. (g) Beberapa Literatur lainnya. Prinsip Akuntansi 1973 disempurnakan kembali dengan adanya Prinsip Akuntansi 1984. 
Dalam Prinsip baru ini prinsip-prinsip yang memerlukan penjabaran lebih lanjut diatur dengan “pernyataaan” tersendiri. Sehubungan dengan hal itu, komite PAI-PAI mulai tahun 1986 menerbitkan serangkaian Pernyataan PAI dan Interpretasi PAI untuk mengambangkan, menambah, mengubah serta menjelaskan standard keuangan yang berlaku, yang merupakan bagian yang terpisahkan dari prinsip Akuntansi 1984. Prinsip Akuntansi 1984 kemudian diganti dengan Prinsip Akuntansi 1994 yang mengadopsi pernyataan resmi (Pronouncements) International Accounting Standard Committee (IASC). Kemudian IAI menerbitkan dua buku, yaitu Standar Akuntansi Keuangan 1994, yang berisi Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan dan Seperangkat Standar Akuntansi Keuangan, terdiri 35 pernyataan yang setaraf standar internasional. Kerangka dasar dan seperangkat penyusunan terebut, merupakan landasan yang dianggap kokoh untuk penegmbangan labih lanjut. Berlaku untuk penyusunan laporan keuangan mencakup periode laporan yang dimulai atau setelah tanggal 1 Januari 1995.

Posting Komentar untuk "Perkembangan Akuntansi di Amerika dan Indonesia"