Pengertian dan Jenis - Jenis Perusahaan (Jasa, Dagang dan Manufaktur)
Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi dimana sumber daya seperti bahan baku dan tenaga kerja diproses untuk menghasilkan barang ataupun jasa (Output) . Barang atau jasa tersebut yang kemudian dijual atau ditawarkan kepada konsumen untuk mendapatkan laba.
Jenis - Jenis Perusahaan
Ada 3 Jenis perusahaan yang umum diketahui banyak orang yaitu perusahaan jasa, perusahaan dagang, dan perusahaan manufaktur. Dalam akuntansi, proses pencatatan yang dilakukan oleh suatu perusahan tergantung pada jenis perusahaan tersebut. Sehingga antara perusahaan jasa, dagang , dan manufaktur memiliki proses pencatatan yang berbeda.
Berikut ini penjelasan tentang Jenis-Jenis perushaan.
Berdasarkan Operasionalnya, jenis perusahaan dibedakan menjadi 3, yaitu :
1. Perusahaan jasa
Perusahaan jasa adalah salah satu jenis perusahaan yang kegiatan utamanya adalah menghasilkan atau memberikan jasa bagi para konsumen. Contoh perusahaan jasa adalah Pengacara, Notaris, Bengkel, Akuntan, Dokter, dan masih banyak lagi. Pencatatan akuntansi pada perusahaan jasa
Baca Juga : Pengelompokan dan Pengkodean Akun dalam Akuntansi
2. Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang merupakan jenis perusahaan yang kegiatan operasinya adalah membeli barang dagang dari perusahaan lain dan menjual kembali barang dagang tersebut kepada konsumen tanpa mengubah bentuk nya. Dengan kata lain perusahaan ini tidak memproduksi barangnya sendiri melainkan membelinya dari perusahaan lain. Contoh perusahaan dagang adalah Toko buku, Restoran, Apotik, dll
3. Perusahaan Manufaktur
Jenis Perusahaan Berdasarkan Pendiriannya
Berdasarkan Pendiriannya, jenis perusahaan ini juga dibedakan menjadi 3, yaitu :
1. Perusahaan Perseorangan
Dari namanya kita bisa tau bahwa perusahaan perseorangaan ini dimiliki oleh perseorangan yaitu pemilik tunggal. Bentuk perusahaan ini relative mudah dalam pengelolaannya karena segala sesuatunya hanya dikendalikan oleh seseorang. Biayanyanya juga tidak terlalu mahal. Namun kelemahan dari perusahaan ini adalah modal pemilik yang terbatas. Hal ini membuat perusahaan sulit berkembang.
2. Perusahaan Persekutuan
Jenis perusahaan ini didirikan oleh dua orang atau lebih, masing masing pemiliknya akan menyetor modal masing – masing keperusahaan yang akan digunakan sebagai modal awal perusahaan persekutuan yang dibentuk. Sumber daya perusahaan ini tidak terbatas hanya pada satu orang karena terdapat dua orang atau lebih pemilik yang bertanggung jawab menjaga kelangsungan perusahaan.Untuk penjelasan yang lebih detail, materi persekutuan akan dibahas dalam Akuntanssi keuangan Lanjutan.
3. Perusahaan Perseroaan
Perusahaan perseroan biasanya dikenal sebagai korporasi. Jenis perusahaan ini terbentuk berdasarkan peraturan pemerintah sebagai suatu badan hukum . Modal utama perusahaan perseroaan berasal dari saham – saham yang diterbitkan oleh perusahaan. Saham yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut kemudian akan dijual kepada masyarakat melalui bursa efek.
Keunggulan utama perusahaan jenis ialah kemampuan modalnya yang sangat besar. Sudah kita ketahui bahwa modal perusahaan perseroaan ini berasal dari saham – saham yang dijual di bursa efek. Pembelinya pun bisa dari pihak perorangan maupun perusahaan besar. Dengan Modal yang besar tersebut kesempatan untuk mengembangkan perusahaan akan semakin besar.
Itulah beberapa jenis perusahaan yang umumnya dikenal dalam dunia akuntansi, Sekian postingan kali ini. Mohon maaf atas kekurangnnya.
Terima kasih
Posting Komentar untuk "Pengertian dan Jenis - Jenis Perusahaan (Jasa, Dagang dan Manufaktur) "
Posting Komentar
Silahkan sampaikan tanggapan, kritik dan saran Anda. Tuangkan dalam kolom Komentar.
Terima kasih.