Widget HTML #1

Pengertian Asuransi; Manfaat, Resiko, Unsur, Jenis dan Fungsinya

Pengertian Asuransi

Asuransi

Rasanya kita tidak asing dengar kata asuransi. Sayang kata yang ini memiliki konotasi yang negatif. Terlebih jika dengar kata agen asuransi, kita akan condong menghindari.

Tetapi, kadang kita menghindari apa yang kita tidak pahami . Maka, sebetulnya apa sich yang diartikan dengan asuransi? Yok, baca pengertian asuransi, perannya, dan misalnya berikut ini!


Pengertian Asuransi

Asuransi ialah wujud kesepakatan di antara kedua pihak, yakni Tertanggung dan Penanggung, di mana Tertanggung bayar sebuah pungutan ke Penanggung untuk memperoleh wujud ganti kerugian atas resiko keuangan yang bisa terjadi secara tidak tersangka.

Dalam kerangka dunia yang telah kekinian, Penanggung memiliki arti perusahaan asuransi yang ada, sementara Tertanggung ialah nasabahnya.


Pengertian Asuransi Menurut para Ahli

Menurut UU Republik Indonesia No. 40 Tahun 2014 mengenai Perasuransian:

"Asuransi ialah kesepakatan di antara dua faksi, yakni perusahaan asuransi dan pemegang polis, sebagai dasar untuk akseptasi premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:

memberi pergantian ke tertanggung atau pemegang polis karena rugi, kerusakan, ongkos yang muncul, kehilangan keuntungan, atau tanggung-jawab hukum pada pihak ke-3 yang kemungkinan dialami tertanggung atau pemegang polis karena berlangsungnya satu kejadian yang tidak pasti; atau

memberi pembayaran yang didasari pada kematiannya tertanggung atau pembayaran yang didasari pada hidupnya tertanggung dengan faedah yang besarnya sudah diputuskan dan/atau didasari di hasil pengendalian dana."

Dalam pada itu, menurut KBBI:

"(Asuransi, sebagai kata kerja, ialah) pertanggungan (kesepakatan di antara dua faksi, faksi yang satu berkewajiban bayar pungutan dan faksi lainnya berkewajiban memberi agunan seutuhnya ke pembayar pungutan jika terjadi suatu hal yang menerpa faksi pertama atau barang kepunyaannya sesuai kesepakatan yang dibuat)"


Manfaat dari Asuransi

Selain sebagai wujud pengaturan resiko (secara keuangan), asuransi mempunyai beragam manfaat yang dikelompokkan ke : fungsi khusus, fungsi skunder dan fungsi tambahan.

Fungsi khusus asuransi sebagai peralihan resiko, penghimpunan dana dan premi yang imbang. Fungsi skunder asuransi untuk menggairahkan perkembangan usaha, menahan rugi, pengaturan rugi, mempunyai manfaat sosial dan sebagai tabungan. Dan fungsi tambahan asuransi sebagai investasi dana dan invisible earnings.


Resiko dalam Asuransi

Pengertian 'risiko' dalam asuransi ialah "ketidakjelasan akan berlangsungnya satu kejadian yang bisa memunculkan rugi ekonomis".

Apa beberapa bentuk resiko itu?

Beberapa bentuk resiko diantaranya resiko murni, resiko spekulatif, resiko partikular dan resiko esensial.

  • Resiko murni ialah resiko yang mengakibatkan cuman ada 2 jenis: rugi atau break even, misalnya perampokan, kecelakaan atau kebakaran.
  • Resiko spekulatif ialah resiko yang mengakibatkan ada 3 jenis: rugi, untung atau break even, misalnya judi.
  • Resiko partikular ialah resiko yang dari pribadi dan efeknya lokal, misalnya pesawat jatuh, tubrukan mobil dan kapal gagal.
  • Dan resiko esensial ialah resiko yang bukan datang dari pribadi dan efeknya luas, misalnya angin topan, gempa bumi dan banjir.

Apa semua resiko bisa diasuransikan?

Tidak seluruhnya resiko bisa diasuransikan. Resiko-risiko yang bisa diasuransikan ialah : resiko yang bisa diukur dengan uang, resiko homogen (resiko yang serupa dan lumayan banyak ditanggung oleh asuransi), resiko murni (resiko ini tidak datangkan keuntungan), resiko partikular (resiko dari sumber individu), resiko yang terjadi secara mendadak (accidental), insurable interest (tertanggung mempunyai kebutuhan atas objek pertanggungan) dan resiko yang tidak berlawanan dengan hukum.


Unsur-unsur Asuransi

Asuransi mempunyai 3 unsur khusus, yakni premi asuransi, polis asuransi, dan klaim asuransi.

1. Premi Asuransi

Adalah pungutan ongkos yang perlu dibayar oleh nasabah sepanjang periode saat yang telah disetujui. Umumnya premi dapat dibayar secara bulanan, semesteran, sampai tahunan.

2. Polis Asuransi

Ialah document syah yang atur mengenai kesepakatan asuransi. Dimulai dari nilai faedah, besaran premi, resiko yang dijamin, sampai pengecualian (resiko yang tidak dijamin oleh asuransi). Polis asuransi memiliki sifat legal dan mengikat secara hukum. Bila ada faksi yang melanggar ketentuan polis, karena itu faksi yang lain memiliki hak untuk hentikan kerja-sama atau bahkan juga menuntut faksi itu.

3. Klaim Asuransi

Ialah proses pengajuan sah pada pihak perusahaan asuransi saat nasabah alami resiko yang dijamin dalam polis asuransi. Bila claim asuransi yang dibikin sesuai ketetapan tercantum dalam polis, karena itu perusahaan asuransi akan memberi beberapa uang sebagai ganti kerugian atas resiko keuangan yang dirasakan nasabah.


Fungsi Asuransi

Fungsi asuransi yang khusus untuk menolong kamu menangani resiko tidak tersangka dalam kehidupan. Asuransi memanglah tidak jamin jika resiko itu akan lenyap, tetapi minimal kamu dapat meminimalkan rugi keuangan yang dirasakan karena resiko itu.

Kamu perlu ingat jika fungsi asuransi bukan sebagai satu kejelasan jika uang kita akan balik dan dengan jumlah semakin besar. Peranan khusus dari asuransi bukan untuk menghasilkan uang semakin banyak, seperti investasi, tapi fokus pada pelindungan atas resiko yang kita tidak dapat perkiraan.

Dalam kata lain, asuransi sebagai langkah kita untuk expect the unexpected (menyiapkan hal yang tidak dapat kita siapkan). Dimulai dari resiko kecelakaan, resiko jatuh sakit, sampai resiko kehilangan pencarian nafkah khusus di keluarga. Semua ini resiko yang dicover oleh asuransi.


Jenis-jenis Asuransi

Ada beberapa tipe asuransi yang ada. Resiko yang diproteksi tiap asuransi juga berbeda. Tetapi, pada intinya berikut sejumlah tipe asuransi yang umum dipunyai orang:

1. Asuransi Kesehatan.

Dengan resiko penyakit yang dapat terjadi pada siapa saja dan ongkos kesehatan yang tingkatkan, tidaklah aneh bila tipe asuransi yang ini benar-benar terkenal.

2. Asuransi Jiwa.

Umumnya digunakan membuat perlindungan resiko wafat untuk pencarian nafkah khusus dalam keluarga.

3. Asuransi Pengajaran.

Menabung untuk ongkos pengajaran yang semakin tinggi makin susah, karenanya tidak ada kelirunya bila kamu mengawali menabung untuk asuransi pengajaran sang kecil.

4. Asuransi Rumah.

Rumah menjadi satu diantara keperluan primer. Bukan hanya kita, tetapi barang yang kita punyai juga dapat alami resiko. Oleh karena itu, asuransi rumah jamin kerusakan kejutan pada rumah kamu, seperti kebakaran, pencolongan, dan yang lain.

5. Asuransi kendaraan.

Sama dengan rumah, kendaraan rawan untuk hancur tidak tersangka, misalkan resiko kecelakaan atau perampokan.

6. Asuransi kecelakaan.

Selainnya kendaraan, kamu perlu membuat perlindungan dirimu dari resiko keuangan kecelakaan. Bila motor kamu perlu pembaruan, kamu kemungkinan memerlukan ongkos klinis untuk resiko yang kemungkinan ada.

7. Asuransi penyakit krisis.

Meskipun kita berusaha untuk hidup sesehat kemungkinan, tiap orang masih tetap memiliki resiko untuk terserang penyakit krisis. Dimulai dari stroke, kanker, sampai penyakit jantung, semua penyakit krisis ini memiliki sifat tidak tersangka. Ongkos untuk bayar bill rumah sakitnya juga cukup banyak, karenanya memerlukan asuransi.

8. Asuransi perjalanan.

Umumnya tipe asuransi yang ini dipasarkan bertepatan dengan ticket kendaraan yang kamu membeli. Baik kereta, kapal, atau pesawat, semua memiliki opsi asuransi perjalanan untuk perlindungan terlambat atau kerusakan pada bagasi.

Tipe asuransi yang diputuskan akan berlainan untuk tiap orang. Ini karena ada banyak tipe asuransi yang lebih diperlukan, seperti asuransi kesehatan dan asuransi jiwa, tetapi ada yang memiliki sifat sekunder, seperti pengajaran atau kendaraan.


Ini karena tidak seluruhnya orang telah memiliki anak atau kendaraan. Tapi semuanya orang tentu saja memiliki resiko sakit, baik muda atau tua.

Posting Komentar untuk "Pengertian Asuransi; Manfaat, Resiko, Unsur, Jenis dan Fungsinya"