Widget HTML #1

Citra akuntan lokal

Citra akuntan
Citra akuntan lokal

Citra akuntan

Pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) baru-baru ini menegaskan pentingnya penegakan disiplin guna membangun kembali kepercayaan masyarakat di tengah krisis ekonomi yang melanda negeri ini.


Indikasi merosotnya disiplin akuntan tersebut tentunya tidak lepas dengan kondisi perekonomian saat ini. Sehingga ada kesan akuntan lokal secara langsung maupun tidak terlibat ‘andil’ terjadinya situasi yang memprihatinkan di Indonesia.


Profesi akuntan, terutama akuntan publik, ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi akuntan harus mempertahankan kredibilitas dan etika profesi, namun di pihak lain akuntan mau tak mau menerima ‘order’ dari pemberi kerja (pengusaha) yang tentunya dengan memberikan imbalan. Sampai sejauh mana batas antara kedua faktor itu tidak jelas tolok ukurnya sehingga dapat menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.


Dari banyak pengalaman kasus di bursa maupun perbankan, terungkap indikasi keterlibatan beberapa akuntan merekayasa laporan keuangan menjadi tidak transparan cukup membuat masyarakat kecewa. Karena sanksi yang dijatuhkan oleh ikatan profesi dinilai kurang ‘menggigit’ atau membuat jera oknum akuntan yang bersangkutan.


Satu hal yang membuat ikatan profesi akuntan tidak berwibawa di mata anggotanya, adalah disebabkan oleh tidak transparannya organisasi. Misalnya, jika terdapat kasus pelanggaran etika oleh akuntan, IAI seharusnya mampu mengumumkan secara terbuka ke masyarakat luas melalui media massa. Dengan cara ini diharapkan setiap akuntan yang tergabung dalam IAI akan tetap menjaga kompetensi dan integritas yang tinggi. Karena bagaimanapun juga, sepak terjang profesi akuntan dalam kegiatannya setidaknya berdampak bagi kepentingan masyarakat. Jadi, sangat logis jika profesi akuntan tercemar maka masyarakat wajib mengetahuinya.


Pernyataan sikap pengurus IAI pada kongres ke-8 menunjukkan tekad berbenah diri dalam penegakan disiplin. Hanya persoalannya, pernyataan tersebut jangan menjadi slogan belaka diantara kita. Tapi pernyataan itu perlu diwujudkan dalam suatu sikap kerja yang tertata profesional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, obyektivitas, serta independen dalam kegiatan akuntan sehari-hari.


Kita harus mampu memperlihatkan sikap positif itu secara wajar, artinya jangan dibuat-buat untuk sementara waktu buat menenangkan semua pihak yang menggunakan jasa akuntan.


Khusus bagi akuntan publik yang banyak berjasa membantu masyarakat ‘membaca’ laporan keuangan/neraca yang dipublikasikan, agar tetap konsisten dan konsekuen dengan pedoman teknis serta menghindari ajakan kongkalikong yang buntutnya menyesatkan masyarakat.


Tidak banyak yang kita harapkan dari kejujuran seorang akuntan, bila pada akhirnya lingkungan yang membentuk profesi tidak mendukung program moral hazard. Sebab itu, penegakan disiplin melalui Majelis Kehormatan IAI tidak akan efektif jika kasus pelanggaran terkesan hanya dijatuhkan tindakan administratif saja.


Kita perlu belajar dari negara lain dalam hal penerapan law enforcement, mengingat era globalisasi semakin dekat. Apakah akuntan kita tidak berupaya menjadi tuannya di negeri sendiri?


Karena bagaimanapun juga, cepat atau lambat negeri kita akan ‘kebanjiran’ akuntan asing yang menawarkan jasanya secara bersaing, serta memiliki kredibilitas cukup handal di kalangan internasional.

Bisnis Indonesia, 29-SEP-98

Posting Komentar untuk "Citra akuntan lokal"