Widget HTML #1

Formalities Expatriate - Legal Document Procedure

JUDUL TRAINING :
Formalities Expatriate – Legal Document Procedures

Pengantar
Bagi perusahaan yang berkembang kepengurusan formalities sangat di perlukan. Formality merupakan istilah yang berhubungan dengan ketentuan berkaitan dengan segala hal yang berhubungan dengan legalitas ijin kerja dan ijin menetap warga asing yang akan memasuki wilayah Indonesia dan berencana tinggal atau bekerja di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Pengetahuan mengenai pengurusan dokumen bagi orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia sesuai dengan tujuan kedatangannya baik untuk kunjungan usaha (business visit) maupun tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu sangat dibutuhkan oleh pihak pemberi sponsor mereka di Indonesia baik yang berbentuk badan hukum maupun pribadi/perorangan. Pengetahuan tersebut diperlukan untuk memudahkan dan memperlancar proses pengadaan dokumen orang asing yang bersangkutan sesuai dengan peraturan terkait yang berlaku di Indonesia.

TUJUAN TRAINING FORMALITIES

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan arahan kepada pihak pemberi sponsor bagi orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia, berkaitan dengan proses pengadaan dokumen, khususnya bagi orang asing tersebut yang akan bekerja atau menetap di wilayah Indonesia (expatriate) untuk jangka waktu tertentu.

Session 1:

Pemahaman dasar seputar formalities untuk expatriate di Indonesia

Session 2:

Prosedur pengurusan dokumen inti formalities
  • Instansi pemerintahan terkait sesuai dengan bidang usaha perusahaan:
    • Rekomendasi RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
    • Rekomendasi Visa Kerja
    • Rekomendasi IMTA
  • Kemenaker
    • RPTKA (Rencana Penggunaan TKA),
    • Rekomendasi TA-01 (Baru),
    • IMTA (Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
    • Pencabutan IMTA
    • Penarikan DPKK

Session 3:

  • Direktorat Jendral Imigrasi:
    • Visa Kunjungan (211, 212, VOA)
    • Visa Tinggal terbatas (312, 317)
    • ERP Dirjen
  • Kantor Imigrasi (KANIM):
    • KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)
    • KITAS Hilang/Rusak
    • MERP
    • Mutasi Passport
    • Mutasi Alamat satu Kanim
    • Mutasi Alamat antar Kanim
    • EPO
    • ERP Tidak Kembali
    • Perpanjangan VOA
    • Perpanjangan Visa Kunjungan 211
  • Kepolisian (MABES POLRI/ POLDA)
    • STM (Surat Tanda Melapor)
    • SKJ (Surat Keterangan Jalan)

Session 4:

  • SUDIN Kependudukan
    • SKSKP (Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang)
    • SKTT (Surat Keterangan TempatTinggal)
  • Disnaker:
    • LAPADA (Laporan Keberadaan)
  • DAHSUSKIM (Kemudahan Keimigrasian)
  • SUSMAR – Khusus Maritim
  • Perkawinan Campuran
    • KITAS untuk Istri yang menikah dengan WNI
    • KITAS untuk Suami yang menikah dengan WNI
    • WNI APIDAPIT (Dwi Nationality)
    • KITAS Keluarga untuk anak-anak/ Konversi Visa Repatriasi
  • Kumpulan Peraturan tentang Tenaga Kerja Asing di Indonesia

METODE :

Pelatihan selalu berlangsung dalam suasana partisipatif, interaktif dan studi kasus.
  • Diskusi kelas dan diskusi kelompok akan selalu mewarnai seluruh pelatihan.
  • Diskusi kelompok dimanfaatkan sebagai sarana penyerapan materi;
  • Pengalaman Peserta dan Instruktur akan dimanfaatkan dalam membahas berbagai konsep dan metoda.
  • Peserta selalu ditantang untuk mengajukan pertanyaan dan pendapat.

FOCUS AUDIENCE

Human Resources Department, Legal Staff, Generall Affair Staff, Secretary, Expatriate, Officer & Finance Department.

JADWAL TRAINING
Jakarta :
27-28 February 2018, HARRIS HOTEL Jln. Dr. Saharjo No. 191, Kuningan- Jakarta.
28-29 Maret 2018, HARRIS HOTEL Jln. Dr. Saharjo No. 191, Kuningan- Jakarta.

JAM :

Pukul 08:30 – 16:00 WIB
INVESTASI
  • Rp 4.300.000,- Early Bird (7 hari sebelum pelaksanaan)
  • Rp 4.500.000,- Harga Normal (Pembayaran paling lambat H+7)
  • Discount 15% apabila pendaftaran group minimal 5 orang.
  • Biaya di atas Sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP)

SUDAH TERMASUK
Makalah, Sertifikat, Flashdisk, Lunch 2 x, Coffee break 2 x.

HUBUNGI KAMI :
Telp : 021 – 2963 6718
Email : bristoltaxservice@gmail.com
PT. PRATMA BISNIS ADVISORI INDONESIA

Posting Komentar untuk "Formalities Expatriate - Legal Document Procedure"