Widget HTML #1

Syarat Penyerahan Barang Dagang

A.  Syarat Penyerahan Barang

Syarat penyerahan barang merupakan hal yang perlu disepakati oleh pembeli dan penjual. Syarat itu penting karena menyangkut biaya pengangkutan (pengiriman) dan risiko barang pada saat pengangkutan. Dengan demikian, syarat ini mengatur siapa yang membayar biaya angkut dan siapa yang menanggung risiko atas barang tersebut mulai dari gudang penjual sampai gudang pembeli. Syarat penyerahan barang umumnya yaitu:
a.    Free on Board Shipping Point (FOB Shipping Point)
Syarat ini menetapkan bahwa barang dagang diserahkan di gudang penjual. Karenanya syarat penyerahan ini disebut juga syarat penyerahan loko gudang penjual. Dampak dari syarat penyerahan barang FOB Shipping Point adalah:
§  Biaya pengangkutan barang menjadi tanggungan pembeli sejak barang itu diserahkan di gudang penjual.
§  Risiko atas barang (misalnya barang rusak atau hilang) sejak diserahkan di gudang penjual menjadi tanggungan pembeli.
§  Transaksi dianggap telah terjadi dan dapat dibukukan sejak saat barang diserahkan di gudang penjual.
b.   Free on Board Destination Point (FOB Destination Point) atau Cost and Freight (C & F)
Syarat penyerahan barang ini menyebutkan bahwa barang dagang diserahkan penjual di gudang pembeli. Syarat ini mengakibatkan:
§  Biaya pengangkutan barang sampai barang diserahkan di gudang pembeli menjadi tanggungan penjual – jika barang diasuransikan selama pengiriman, biaya asuransi juga menjadi tanggungan penjual.
§  Risiko atas barang selama dalam pengiriman menjadi tanggungan penjual.

§  Transaksi dianggap sah jika telah diserahkan oleh penjual di gudang pembeli.

Posting Komentar untuk "Syarat Penyerahan Barang Dagang"